Kriminal

Terlibat Kasus Penganiayaan, 5 Warga Gorontalo Diringkus Polisi

×

Terlibat Kasus Penganiayaan, 5 Warga Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan 5 warga dan barang bukti. (Foto : Istimewa)

Kawaltuntas.id – Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus kriminal penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo belum lama ini.

Menindak lanjuti laporan warga atas kasus penganiayaan terhadap korban berinisial CH (35) pada Senin (18/12) Pukul 17.00 Wita tersebut, Tim Rajawali bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Setelah mengumpulkan beberapa informasi, tak sampai 24 jam tim andalan Polresta tersebut berhasil mengamankan terduga pelaku yang aksinya sempat terekam CCTV.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut. Ia katakan, pelaku berinisial PL (32) mengakui melakukan penganiayaan menggunakan parang yang melukai lengan kanan korban.

Selain pelaku utama ini, pihaknya juga mengamankan pria berinisial RS (23), DR (21), MKD (21) dandan MTU (22) serta tiga bilah senjata tajam.

“Saat ini dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 5 orang yang diamankan, guna mengungkap motif dari penganiayaan tersebut,” kata Kompol Leonardo.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga.

Sebagai Polri yang Presisi kata Ade Permana, harus menjamin keselamatan dan memberi rasa aman serta tenang kepada masyarakat dalam setiap berkegiatan, terutama menjelang Nataru dan Pemilu 2024 saat ini.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera akan kita tindak tegas,” jelas Ade Permana. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *