Kawaltuntas.id – Ketidakhadiran Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Boalemo pada Kamis, 30 Mei 2024 baru-baru ini, menambah kekecewaan sejumlah pihak, khususnya pimpinan Komisi III, Hardi Mopangga.
Betapa tidak, padahal RDP yang melibatkan Inspektorat, Bagian Hukum Setda, Dikpora Boalemo dan pula para Kepala Sekolah tersebut kata Hardi Mopangga, membahas soal hak-hak guru yang sampai dengan sekarang belum direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Boalemo.
“Sangat disayangkan Kepala Badan Keuangan tidak hadir, padahal ini penting yang mana berkaitan dengan tuntutan para kepala sekolah terkait beberapa poin yang menjadi hak para guru yang sampai sekarang belum terbayarkan,” kata Hardi kepada wartawan usai RDP.
Pertama kata dia, soal kenaikan gaji 8 persen, yang mana hampir seluruh OPD Pemkab Boalemo telah mencairkan, namun untuk guru belum dicairkan 1 bulan. Kedua, perihal sertifikasi belum cair 1 bulan, dan yang ketiga terkait TKD 50 persen yang belum juga dibayarkan sejak tahun kemarin.
“Sehingga ini kemudian memunculkan riak-riak atau keresahan dari para tenaga pendidik. Yang jadi soal kemarin itu, kepala Badan Keuangan telah menandatangani surat kesepakatan bahwa hal-hal di atas akan dicairkan. Anggarannya ada dan akan segera dicairkan kepada para guru,” ungkapnya.
“Jadi anggarannya itu miliaran disiapkan, dan itu ada. Hanya saja terjadi mis komunikasi. Nah, semestinya kepala BKAD itu harus berkoordinasi dengan kepada bidangnya, agar diketahui persis masalah pokoknya. Beliau kan sudah menandatangani pencairannya itu pada Besok, 31 Mei 2024. Setelah kami kroschek, ternyata pembayaran besok itu belum bisa sama sekali,” sesalnya.
Adapun kendala mengapa belum bisa dicairkan lanjut Ketua DPC Demokrat Boalemo ini menambahkan, karena masih akan dilakukan pergeseran anggaran. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran BKAD Boalemo pada RDP tersebut.
“Sehingganya kami melihat ini, tak ada koordinasi antara Kepala Badan dan Kabid anggaran. Pantas saja Kepala badan berspekulasi pencairan akan dilakukan besok terakhir. Melihat dinamika sekarang, tidak mungkin bisa dicairkan besok karena prosesnya masih panjang. Sekarang saja pihak keuangan dan Diknas masih berkoordinasi dengan Kemendagri perihal hak-gak guru tersebut,” ujarnya.
Hardi menegaskan, pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti aspirasi para guru tersebut. Sebab dikhawatirkan, masalah yang ada akan semakin melebar. Sebab sudah ada yang bersuara melalui RDP, ketika kemudian hambatan pencairan hak-hak guru ini dikarenakan adanya oknum-oknum di dalam Dinas, maka dia meminta agar oknum yang ini diberhentikan dari jabatan.
“Kenapa? Karena mengundang keresahan. Bahkan ada guru-guru kemarin sudah mengancam bahwa apabila hak mereka selama ini tidak bisa dicairkan, maka mereka akan menuntut sekolah. Tentu ini menjadi preseden buruk bagi daerah. Nah, ini kan yang kita tidak inginkan terjadi. Saya sudah sampaikan ke guru-guru untuk bisa menahan diri dulu. Mereka kan kecewa karena selalu dijanjikan, dan pada akhirnya tidak ada keterbukaan,” kata Hardi lagi.
“Saya juga sudah minta petunjuk kepada bapak bupati terkait persoalan ini, dan pak bupati bilang bahwa ini masih dalam proses. Sehingga RDP tadi kita skorsing, dan nanti akan kita lanjut pada pekan depan dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Kita akan duduk bersama mencari solusi,” katanya.
Hardi mengatakan, langkah yang diambil oleh pihaknya, tak lain hanya untuk memfasilitasi, agar hak-hak yang diaspirasikan oleh para guru ini segera dibayarkan. Menurutnya, Kepala Daerah, Sekda dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, harus menghadirkan solusi.
“Presden buruknya di mana? Pertama bisa saja para guru akan melakukan demo. Ini tentu tidak enak, sama seperti jeruk makan jeruk ini. Orang pemda akan didemo oleh orang pemda juga. Kedua jangan sampai ada kepala sekolah yang mengancam seperti yang saya dengar langsung di Paguyaman, dia akan menutup sekolah manakala hak mereka tak dibayarkan. Semoga bisa dipahami bersama,” tutup Hardi Mopangga. (***)














