DPRD Boalemo

Muslimin Haruna Jabat Ketua DPRD Boalemo Sementara

×

Muslimin Haruna Jabat Ketua DPRD Boalemo Sementara

Sebarkan artikel ini
Muslimin Haruna (tengah), usai mengikuti rapat pimpinan dewan dan ketua-ketua fraksi DPRD Boalemo. (Foto : Kawaltuntas)

Kawaltuntas.id – Wakil Ketua DPRD Boalemo, Muslimin Haruna, ditunjuk jadi ketua DPRD Boalemo sementara, menggantikan posisi Karyawan Eka Putra Noho yang sedang melakukan ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi.

Melalui rapat pimpinan DPRD bersama Ketua-ketua fraksi yang digelar pada Kamis, 30 Mei 2024 di DPRD Boalemo, disepakati kader Gerindra itu menjabat Ketua DPRD Boalemo sementara sampai ketua DPRD Boalemo tiba, guna memudahkan berbagai administrasi dan tugas-tugas DPRD Boalemo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmuddin Hambali yang memimpin langsung musyawarah lintas pimpinan Parlemen Modelomo (istilah DPRD Boalemo) itu.

Lahmuddin menjelaskan, musyawarah digelar menindaklanjuti usulan fraksi PDIP terkait permintaan pergantian pimpinan DPRD, mengingat ketua DPRD Boalemo saat ini sedang melaksanakan ibadah haji 2024.

“Benar, jadi teman-teman unsur pimpinan melakukan rapat dan menyepakati, pak Muslimin Haruna yang jadi ketua DPRD sementara, tinggal menunggu SK,” ujarnya.

Hal senada pula disampaikan Sekwan DPRD Boalemo, Robert Pauweni. Robert berkata, rapat tersebut dihadiri oleh para pimpinan dewan serta 4 fraksi DPRD Boalemo, minus fraksi PDIP.

Sebelumnya kata dia, para pimpinan dan ketua-ketua fraksi ini melakukan konsultasi ke luar daerah tentang bagaimana mekanisme pergantian pimpinan dewan sementara, sebelum kemudian melakukan rapat untuk mengambil keputusan.

“Jadi ada perbedaan pendapat dalam menyikapi surat dari teman-teman fraksi PDIP terkait dengan penafsiran pasal 40 dan pasal 41 dalam PP 12 tahun 2018 yang juga tertuang dalam tata tertib DPRD. Tapi saya tidak masuk jauh ke dalam. Oleh karena itu dilakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum disepakati bersama melalui rapat,” kata Robert Pauweni.

Konsultasi pertama kata dia, dilakukan ke Biro Hukum Pemprov Gorontalo, kemudian lanjut ke bagian legislasi Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, kemudian ke DPRD Kota Gorontalo yang memiliki kasus sama. Kemudian lanjut lagi ke KemenkumHAM Provinsi Gorontalo dan ke bagian hukum Setda Kota Gorontalo, dan konsultasi terakhir ke DPRD Bone Bolango.

“Setelah melakukan konsultasi itu, maka pimpinan menyarankan kepada kami Sekretariat untuk memfasilitasi rapat. Jadi, Alhamdulillah rapat yang dipimpin oleh Pak Lahmuddin Hambali berjalan lancar,” tutup Sekwan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *