NasionalSulteng

GMNI Sulteng Gelar Aksi Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan

×

GMNI Sulteng Gelar Aksi Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan

Sebarkan artikel ini
GMNI Sulteng saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Monumen Bung Karno, Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu. (Dok. Istimewa/Koleksi GMNI Sulteng)

Kawaltuntas.id, SULTENG – GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Sulteng (Sulawesi Tengah), menggelar aksi unjuk rasa menolak kekerasan seksual di Sulteng, Senin (19/06/2023).

Aksi yang berlangsung di depan Monumen Bung Karno, Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu itu, diikuti oleh DPC (Dewan Pimpinan Cabang) GMNI Kota Palu, DPC GMNI Parimo, DPC GMNI Donggala, dan DPC GMNI Luwuk.

Dalam aksinya, kader-kader organisasi nasional mahasiswa ekstra Kampus ini sepakat, mengkampanyekan anti kekerasan perempuan di Sulteng.

Rifat Hakim, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) GMNI Kabupaten Luwuk, dalam orasinya, mendorong Pemerintah Provinsi Sulteng, agar berpihak pada perlindungan perempuan.

“Kasus kekerasan perempuan seperti yang terjadi di Parimo (Parigi Moutong), adalah sesuatu yang tidak berperikemanusiaan. Negara harus berkomitmen melindungi perempuan di Sulteng,” tegas dia dalam orasinya.

Di samping itu, Rifat juga menyatakan, pihaknya mendorong kampus-kampus untuk melakukan penanganan kekerasan-kekerasan seksual yang terjadi dalam Perguruan Tinggi.

Dalam kesempatan sama, Fahmi Ramadhan, selaku Korlap (Koordinator Lapangan) aksi, mengatakan, bahwa bentuk kekerasan perempuan adalah bentuk tindakan seksual maupun tindakan untuk mendapatkan seksual secara memaksa, pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal, mengeksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan dan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, penyiksaan seksual, serta kontrol seksual yang mendiskriminasikan perempuan.

Menurut Ketua DPC GMNI Kota Palu itu, kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulteng, merupakan masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulteng.

Sebab, berdasarkan catatan GMNI Sulteng saat ini, korban kekerasan di Sulteng mencapai 194 kasus. Jumlah itu dihitung sejak Januari – Mei 2023.

“Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang tidak tercatat begitu banyak perempuan yang ada di Sulteng yang terlecehkan oleh orang-orang yang tidak punya kesadaran. Perempuan harus dilindungi,” tegas Fahmi.

Orator lainnya, yakni Aurel, juga menyampaikan hal sama. Aktivis GMNI Luwuk Banggai ini mengaku miris atas maraknya kasus kekerasan di Sulteng.

Ia kemudian menyatakan tuntutan GMNI Sulteng, yakni meminta Pemprov Sulteng, agar memprioritaskan penanganan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Sulteng.

Aurel juga meminta setiap Perguruan Tinggi di Daerah ini, agar membentuk Satgas (Satuan Tugas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di dalam kampus.

“Hal tersebut sesuai arahan Menteri Pendidikan yang tertuang dalam Permendikbud nomor 30 tahun 2021,” tutup Aurel. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *