OpiniPeti boalemo

Hukum Berjalan Lambat, Excavator Bergerak Cepat di PETI Tangga Barito

×

Hukum Berjalan Lambat, Excavator Bergerak Cepat di PETI Tangga Barito

Sebarkan artikel ini
Gambar: Ilustrasi

Kawaltuntas.id, Opini – Ada ironi yang sulit dijelaskan di Desa Tangga Barito, Kabupaten Boalemo. Bertahun-tahun, pembangunan jalan desa dan pemancangan tiang listrik pernah terhambat karena alasan perizinan kawasan hutan.

Aturan ditegakkan begitu ketat. Masyarakat diminta bersabar. Negara berdiri tegak atas nama hukum.

Namun, ketika aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) berulang kali dilaporkan berlangsung di kawasan yang sama, pertanyaan besar justru muncul. Mengapa kini ketegasan itu seolah berjalan lebih lambat daripada laju excavator?

Sepanjang Juli 2026, satu demi satu suara bermunculan. Anggota DPRD Boalemo menyampaikan keresahan dalam rapat paripurna. Kepala desa berbicara terbuka. Tokoh masyarakat ikut bersuara.

Isi pesannya hampir sama: sungai makin keruh, sedimentasi meningkat, lahan pertanian terancam, akses transportasi warga terganggu, sementara jumlah alat berat yang dilaporkan berada di lokasi justru terus berubah dan bertambah.

Polres Boalemo telah menyampaikan bahwa penindakan sudah dilakukan dan proses hukum masih berjalan.

Pernyataan itu penting sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Namun, di saat yang sama, masyarakat kembali melaporkan masuknya alat berat ke lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan.

Di sinilah kepercayaan publik mulai diuji.

Masyarakat tentu tidak akan bertanya apabila persoalan benar-benar selesai. Tetapi ketika laporan demi laporan terus bermunculan, sementara aktivitas yang dipersoalkan disebut masih berlangsung, publik berhak meminta kepastian. Jangan sampai penegakan hukum hanya terlihat saat operasi berlangsung, tetapi kehilangan daya setelah alat berat kembali bekerja.

Yang lebih mengusik adalah perbandingan yang disampaikan Kepala Desa Tangga Barito. Jalan desa tertahan karena izin. Tiang listrik pernah dihentikan karena aturan. Semua dilakukan atas nama menjaga kawasan hutan.

Lalu mengapa ketika kawasan yang sama diduga terus digerus aktivitas PETI, respons yang dirasakan masyarakat belum menghadirkan kepastian?

Bukankah hutan seharusnya mendapat perlindungan yang sama, bahkan lebih kuat?

Bukankah sungai yang menjadi sumber air pertanian, jalur transportasi warga, dan penyangga kehidupan ribuan orang juga layak dipertahankan?

Opini ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Tetapi publik tidak bisa diminta terus memahami tanpa melihat hasil.

Setiap hari yang berlalu tanpa kepastian akan melahirkan satu pertanyaan baru. Apakah hukum benar-benar bekerja secepat kerusakan yang dikhawatirkan masyarakat?

Negara tidak boleh kalah cepat dari excavator. Sebab apabila alat berat lebih mudah bergerak daripada penegakan hukum, maka yang terkikis bukan hanya tanah dan hutan. Yang perlahan ikut terkikis adalah kepercayaan masyarakat terhadap wibawa hukum itu sendiri.

Masyarakat Boalemo tidak membutuhkan perdebatan panjang. Mereka hanya ingin melihat satu hal: hukum hadir dengan keberanian yang sama kepada siapa pun. Tidak tajam saat menghadapi pembangunan untuk rakyat, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan dugaan pelanggaran yang dipersoalkan masyarakat.

Karena apabila hukum terus berjalan lambat sementara excavator bergerak cepat, sejarah akan mencatat bukan hanya siapa yang menggali tanah, tetapi juga siapa yang memilih diam ketika kerusakan itu diperingatkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *