Ragam

Jumat Curhat Bersama Polwan Polresta Gorontalo Kota

×

Jumat Curhat Bersama Polwan Polresta Gorontalo Kota

Sebarkan artikel ini
Dok. Istimewa

Kawaltuntas.id – Dalam rangka menyambut HUT (Hari Ulang Tahun) Polwan Ke 75, Polwan Polresta Gorontalo Kota menggelar Jumat Curhat, bertajuk Jumat Curhat Bersama Polwan. Kegiatan ini digelar di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jumat (28/07/2023).

Jumat Curhat, adalah program yang digagas oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, guna mendengar, mencatat, dan mencari solusi berbagai macam permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan oleh Polwan tersebut, dipimpin langsung oleh Koordinator Polwan Polresta Gorontalo Kota AKP Fanda Deu, S.H, yang juga selaku Kabag SDM, didampingi Kasat Binmas Polresta AKP Isnawati Dalali, S.H, Kapolsek Kota Selatan Iptu Hanna Widya Sari, S.Tr.K, Kapolsek Kota Tengah Ipda Sri Maystuti Usman, S.H dan Kanit PPA Ipda Aristia Gani, S.H serta personil Polwan Polsek dan Polresta Gorontalo Kota.

Lewat momentum ini pun, sejumlah permasalahan dan saran, disampaikan oleh masyarakat. di antaranya terkait angka bunuh diri di Kota Gorontalo yang kian meningkat setiap bulan. Kemudian terkait penggunaan sepeda listrik yang meresahkan, dan masih maraknya warga yang mengonsumsi Miras.

Sejumlah curhatan tersebut, langsung ditanggapi oleh Kasat Binmas dan Kanit PPA. Yang pertama terkait bunuh diri, sangat diperlukan peran dari keluarga untuk lebih peka lagi terhadap lingkungannya, apabila ditemukan indikasi yang mengarah ke perilaku bunuh diri tersebut.

Adapun untuk penggunaan sepeda listrik ditanggapi oleh Kapolsek Kota Selatan. Ia menyarankan, agar orang tua yang anaknya masih menggunakan sepeda tersebut, mulai sekarang melarang anak-anaknya terutama di jalan raya. karena sudah diatur dalam Permenhub RI.

Pasal 5 Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 menjelaskan, penggunaan sepeda listrik bisa dioperasikan di jalur khusus dan kawasan tertentu. Sedangkan, kawasan tertentu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal tersebut, yakni Pemukiman dan Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day).

Begitu pula terkait Miras. Terkait hal ini, pihaknya tak henti melaksanakan Patroli rutin setiap malam, untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya kerawanan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Kota Selatan.

Sekitar 50 masyarakat yang hadir pada kegiatan Jumat Curhat tersebut, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Karena menurut masyarakat, Jumat Curhat Bersama Polwan ini menjadi wadah dalam menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang dialami. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *