Kawaltuntas.id, GORONTALO – Giliran warga Dulupi yang disambangi oleh Kapolres Boalemo, AKBP. Deddy Herman, S.I.K, bersama jajarannya, dalam agenda Jumat Curhat, (17/02/2023).
Mantan Koorspripim Polda Gorontalo ini, begitu akrab berbincang dengan warga serta Pemerintah setempat, di salah satu kedai kopi. Berbagai masalah dibicarakan pada momentum itu.
Misalnya terkait pelayanan penyidikan di Polsek Dulupi, penggunaan knalpot brong, ilegal loging, serta pembuatan Minuman Keras (Miras) yang masih saja dilakukan oleh orang secara sadar.
AKBP. Deddy Herman memastikan, semua keluhan warga pastinya diterima dan akan ditindaklanjuti. Ia berterima kasih, karena warga bersedia memberikan informasi. Ini artinya, warga mendukung Polisi.
“Terkait penyidikan di Polsek, bapak Kapolsek Dulupi IPTU Leksy Kadang, sudah mengangkat perihal ini waktu kunjungan Kapolda di Polres Boalemo beberapa hari lalu,” kata AKBP. Deddy Herman.
Hal tersebut kemudian menjadi atensi dan pertimbangan pimpinan. Sehingga kesimpulannya, akan memaksimalkan kembali pelayanan penyidikan di Polsek Dulupi.
Adapun mengenai penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan orang istirahat. AKBP. Deddy Herman mengimbau warga menyadari keselahan diri sendiri.
“Kami berharap, masyarakat sadar diri. Upayakan dalam berkendara itu tidak mengganggu masyarakat umum, knalpot brong atau resing, tentu sangat mengganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut kata orang nomor satu di Mako Polres Boalemo itu, ilegal loging dan miras, juga akan ditindak tegas. Ia meminta warga mengungkap apabila ada oknum Polisi di balik kegiatan tersebut.
“Kami berharap, Pemerintah Desa juga memonitor kegiatan-kegiatan terlarang di Wilayahnya. Jika ada keterlibatan oknum polisi, silahkan dilaporkan ke kami,” kuncinya.














