Kawaltuntas.id, GORONTALO – Sebanyak 4 (empat) pasangan bukan muhrim, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, di Kota Gorontalo, pada Ahad, (28/05/2023).
Masing-masing perempuan SK (23) dengan pria ARH (23), perempuan IT (19) dengan pria SH (23), perempuan AA (17) dengan pria WH (20), serta perempuan HG (25) dengan pria BL (29).
Kapolres Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengatakan, 4 pasangan tersebut ditemukan di salah satu Penginapan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Sebelumnya kata Leonardo, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu Penginapan.
“Kita menindaklanjuti laporan maraknya prostitusi online. Disatu sisi, ini sebagai upaya pencegahan, yang mana akhir-akhir ini, juga marak kasus anak hilang di Kota Gorontalo,” ujarnya.
Selain 4 pasangan terlarang itu lanjut Leonardo, tim yang dipimpin oleh Ipda Panji Winata Erwin, juga menemukan 2 orang remaja yang menggunakan Aplikasi Michat, yakni perempuan ES (19 dan YK (19).
“Semuanya kita amankan ke Kantor untuk diberikan pembinaan, sambil menunggu keluarga masing-masing untuk menjemput,” pungkasnya. (***)














