Kriminal

Polisi Tangkap Seorang IRT Tersangka Bandar Judi Togel di Kota Gorontalo

×

Polisi Tangkap Seorang IRT Tersangka Bandar Judi Togel di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus judi togel (kiri) didampingi Penasihat Hukum saat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. (Foto : Istimewa)

Kawaltuntas.id – Diduga terlibat kasus judi togel, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Gorontalo berinisial FY (34), ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu, (11/10/2023).

Informasi dihimpun, pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi itu, merupakan bandar judi togel.

Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat, yang mana, dirinya kerap menjalankan aktivitas terlarang dan meresahkan tersebut.

“Saat penyelidikan, tersangka langsung diamankan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di kediamannya di Tuladenggi,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Leonardo mangungkapkan, dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang-barang bukti, seperti heandphone (Hp) jenis Samsung A12, dan pula uang yang sudah di Top Up ke akun togel online.

“Pelaku sempat mengelabui petugas dengan cara membuang Hp-nya di bawah ranjang. Namun tim berhasil menemukan Hp tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *