Kawaltuntas.id – Personel Polresta Gorontalo Kota, masih menemukan berbagai jenis Miras (Minuman Keras), saat melakukan Operasi Otanaha III 2023, pada Ahad, (13/08/2023).
Sebanyak 70 botol minuman beralkohol, ditemukan di sejumlah titik di Kelurahan Wongkaditi, Siendeng, Heledulaa Selatan, dan Leato Selatan, yang sebelumnya memang dicurigai menyimpan Miras.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Intelkam Kompol Romy, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Miras menjadi salah satu target Operasi kali ini. Karena menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan.
“Miras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta kondisi tubuh yang buruk,” jelasnya.
“Sehingga kami akan terus fokus untuk memberantas penyebaran dan penjualan Miras ini, agar dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas,” kata Kompol Romy.
Selain dia, Pejabat Polresta Gorontalo Kota yang turut terlibat dalam Operasi rutin tersebut, yakni Kabag Ops Kompol Suharyo, dan pula kasat Narkoba, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.
Miras yang didapat, langsung dibawa sebagai barang bukti. Terdiri dari 39 botol Cap Tikus, 9 botol Bir Bintang dan 22 botol Draft Beer. (***)
Editor : Abdul Majid Rahman














