Kawaltuntas.id – Lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, digrebek oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, pada Sabtu, 17/06/2023, sekitar Pukul 19.20 Wita.
Sebanyak 41 orang diamankan saat penggerebekan tersebut. Dari lokasi, polisi juga mengamankan sebanyak 20 ekor ayam, uang tunai jutaan rupiah, heandphone, kendaraan roda enam, roda empat roda tiga (Bentor) dan pula roda dua.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade permana, S. I. K., M.H, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, mengatakan, penggerebekan ini, menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center Polresta Gorontalo Kota, yang resah dengan judi sabung ayam tersebut.
“Ini berkat adanya aduan masyarakat. Kita sebagai aparat penegak hukum, tentu sangat mengapresiasi masyarakat yang peduli gangguan Kamtibmas seperti permaianan judi sabung ayam ini,” kata Kompol Leonardo, saat Konferensi Pers di Kantor Polresta Gorontalo Kota.
“Untuk barang bukti, kami berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda enam dan 5 unit roda empat, 29 unit sepeda motor, 3 unit bentor, 20 ekor ayam, 8 unit kandang ayam, 2 buah arena sabung ayam, uang tunai Rp 4 juta rupiah, 24 buah handphone dan 24 helm milik para pelaku judi sabung ayam ini,” kata Kompol Leonardo, menambahkan.
Usai operasi kata dia, pelaku dan barang bukti, langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut. Pihaknya mengimbau warga, agar terus berperan aktif, dalam meminimalisir angka kriminalitas di Wilayah Kota Gorontalo. (***)














