Kawaltuntas.id – Ketua PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) Cabang Gorontalo, Moh. Sahrul Lakoro, minta Bawaslu RI menelusuri fakta terkait lolosnya salah satu anggota Parpol menjadi Anggota Bawaslu Kota Gorontalo 2023.
Melalui media ini Sahrul mengatakan, dugaan tersebut cukup memantik perhatian publik. Marwah Bawaslu dipertaruhkan manakala diisi oleh orang Parpol. Nah, untuk memastikan kebenaran informasi, seharusnya Bawaslu turun melakukan investigasi.
“Saya dengar objek perkaranya telah dilaporkan oleh JPPR Kota Gorontalo ke Bawaslu RI, namun belum direspon. Ada apa? Jangan sampai slogan Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, hanya sekedar slogan,” ujar Mahasiswa Hukum semester 7 di UNG (Universitas Negeri Gorontalo) ini, Rabu, (23/08/2023).
Sahrul menambahkan, sewaktu kabar tersebut menguak ke permukaan, pihaknya ikut terpanggil mencari bukti-bukti. Menurutnya, ada fakta mengejutkan jika pihak Bawaslu serius dan tidak dalam tekanan politik.
“Jangan paksa masyarakat untuk tidak percaya lagi terhadap Bawaslu. Maka tak berlebihan, jika saya menyarankan pihak Bawaslu RI menelusuri fakta, sesuai apa yang dilaporkan oleh JPPR Kota Gorontalo sebelumnya. Jangan tunggu ribut baru ada gerakan,” harap Ketua PERMAHI Gorontalo. (***)














