Kawaltuntas.id – Polresta Gorontalo Kota, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku judi Togel. Kali ini 2 warga Kelurahan Biawu, Kota Selatan, diringkus karena kasus perjudian.
Kedua warga yang masing-masing berinisial RD (29) dan IVS (47) itu, tak berkutik saat digrebek oleh personel yang melaksanakan Operasi Pekat Otanaha III 2023, pada Rabu, (16/07/2023).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, yang memimpin operasi itu mengatakan, para pelaku dan barang-barang bukti, langsung dibawa ke Kantor Polisi.
“Para pelaku telah diamankan, kasus ini dilaporkan oleh masyarakat, yang mana ada transaksi penjualan nomor judi online jenis Togel yang dilakukan di Kelurahan Biawu tersebut, kita tindaklanjuti,” kata Leonardo.
Dari tangan pelaku lanjut Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya menemukan barang-barang bukti, seperti Heandphone, uang, album, kertas rekapan Togel, dan pula papan untuk catatan judi Togel tersebut.
“Pelaku telah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Gorontalo Kota untuk diproses hukum,” tutup Kasat Reskrim. (***)
Editor : Abdul Majid Rahman














