Kawaltuntas.id – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, kembali mengungkap kasus Curanmor (Pencurian Motor) yang meresahkan warga Kota Gorontalo.
Dari hasil pengembangan, pelakunya kali ini ternyata remaja berinisial RHK (18), warga Kelurahan Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan, RHK berhasil diamankan sekitar Pukul 17.00 Wita, pada Senin, 10/07/2023, belum lama ini.
Dari tangan pelaku, telah diamankan barang bukti sebanyak 5 unit sepeda motor. Bukan saja itu, rupanya pelaku menggasak pula barang-barang berharga lainnya milik warga.
“Selain sepeda motor, ada juga barang elektronik bahkan tabung gas yang sudah kita amankan dari pelaku,” ungkap Leonardo.
Pengungkapan kasus ini sambung dia, bermula dari adanya laporan warga berinisial AL yang kehilangan sepeda motornya di Kota Gorontalo.
“Kami kembangkan siapa pelaku pencurian tersebut, yang ternyata mengarah ke RHK. Kami kemudian mengamankannya di Wilayah Molosifat,” ujar Kasat Reskrim memastikan, jika pelaku akan diproses hukum. (***)
Editor : Abdul Majid Rahman














